Sumber : Kedutaan Besar Republik Federal Jerman Jakarta
Visa Schengen
Masa tinggal jangka pendek (maksimum 90 hari, misalnya untuk wisata atau perjalanan bisnis)
Visa Schengen memberikan Anda masa tinggal maksimum 90 hari per 180 hari di wilayah Schengen. Sebagai kantor perwakilan negara Jerman kami berwewenang atas permohonan visa Anda apabila Jerman merupakan tujuan perjalanan utama Anda.
Persiapan Untuk Pengajuan Visa
Mohon persiapkan permohonan Anda dengan langkah-langkah berikut:
- Buatlah janji temu untuk mengajukan permohonan visa. Anda dapat melakukan permohonan paling cepat tiga bulan sebelum waktu perjalanan yang direncanakan. Janji temu dapat dibuat di
- tautan ini.
- Isilah formulir permohonan visa dengan lengkap.
- Formulir
- Kumpulkanlah dokumen permohonan visa yang dibutuhkan terlebih dahulu. Kekurangan dokumen atau bukti yang dibutuhkan dapat menyebabkan penolakan visa. Kami telah membuatkan daftar dokumen yang diperlukan sesuai kebutuhan rencana perjalanan:
- Lembaran Informasi Visa Schengen
- Petunjuk untuk foto dapat Anda temukan di
- Contoh Foto
- Petunjuk untuk polis asuransi kesehatan dapat Anda temukan di lembaran informasi sebagai berikut.
- Informasi Asuransi Kesehatan
- Instruksi untuk proses perjalanan
- Pemberitahuan - Lembar Perjalanan
Petunjuk penting:
Mohon jangan mengirimkan dokumen yang tidak diminta ke Bagian Visa. Dokumen-dokumen ini tidak dapat disimpan dan/atau dikategorikan. Anda diminta untuk membawa semua dokumen yang diperlukan pada waktu janji temu.
Membuat permohonan visa
Untuk mengajukan permohonan visa Anda, Anda diminta untuk datang secara pribadi pada waktu janji temu di kantor perwakilan negara Jerman yang bersangkutan. Pada waktu janji temu ini, Anda dapat menyerahkan dokumen permohonan visa secara lengkap, membayar biaya yang dikenakan dan menjawab pertanyaan mengenai perjalanan yang direncanakan. Selain itu, akan dilakukan pendataan foto dan sidik jari.
Selama pemrosesan visa
Kedutaan Jerman akan memeriksa dan memberi keputusan mengenai permohonan Anda. Pada dasarnya diperlukan waktu sekurangnya 3 hari kerja. Apabila ada tambahan dokumen yang diperlukan, maka proses pengerjaan visa akan membutuhkan waktu lebih lama. Mohon pengertian Anda bahwa pertanyaan mengenai status visa Anda yang masih berada dalam proses pengerjaan pada dasarnya tidak akan diberikan jawaban. Kemudian berlaku: pertanyaan harus datang dari pemohon visa secara langsung, perwakilannya secara hukum atau orang yang telah diberi kuasa untuk mendapatkan jawaban.
Pengembalian paspor
Setelah Kedutaan Besar Jerman Jakarta memberikan keputusan atas permohonan visa Anda, maka Anda dapat mengambil paspor Anda kembali.
Mohon perhatian Anda, agar barang bawaan yang lebih besar dari tas tangan biasa tidak dapat dibawa ke dalam Kedutaan
Untuk permohonan visa Schengen, Anda akan diberitahu pada waktu permohonan visa mengenai perkiraan waktu pengambilan visa tersebut.
Pemohon visa dapat mengambil paspornya di Bagian Visa pada waktu sebagai berikut:
Senin – Jumat pukul 11:00 hingga pukul 12:00
Senin – Jumat pukul 11:00 hingga pukul 12:00
Pada dasarnya, Anda mengambil paspor Anda sendiri secara pribadi, apabila ini tidak memungkinkan, Anda dapat mengutus perwakilan untuk pengambilan paspor tersebut. Untuk ini, diperlukan surat kuasa secara tertulis dan surat tersebut harus dibawa oleh perwakilan Anda.
Apabila permohonan visa Anda ditolak, kami menyebutkan alasan penolakan tersebut di pernyataan penolakan, yang akan kami serahkan bersamaan dengan paspor Anda.
Anda juga dapat melakukan permohonan visa baru pada setiap saat menggunakan dokumen yang sudah dilengkapi, memperkuat permohonan, dan telah diperiksa kembali.
Selamat jalan! Petunjuk bagi pemilik visa
Selamat jalan! Petunjuk bagi pemilik visa
Apabila semua data di visa Anda sudah benar, tidak ada halangan lagi bagi perjalanan Anda. Anda diminta untuk memeriksa semua data segera setelah Anda menerima paspor Anda kembali. Apabila ada kesalahan, mohon segera laporkan kepada kami agar kami dapat mengeluarkan visa yang baru untuk Anda.
Visa Anda mencantumkan keterangan berupa nama lengkap, nomor paspor dan foto Anda. Masa berlaku visa tersebut juga tertulis. Di dalam rentang waktu ini perjalanan Anda dapat berlangsung. Selain itu, juga dapat terlihat jumlah hari masa tinggal, yang menunjukkan jumlah hari maksimum Anda dapat tinggal di wilayah Schengen.
Pemberian visa Schengen bukan menjadi dasar pemberian izin masuk. Keputusan terakhir berada pada pemeriksaan masuk ke wilayah Schengen oleh polisi perbatasan negara. Adalah mungkin bagi polisi perbatasan untuk meminta Anda menunjukkan dokumen Anda. Selain paspor dan visa yang berlaku, Anda dapat dimintai keterangan mengenai status keuangan, durasi dan tujuan perjalanan, juga polis asuransi pada saat masuk. Anda sebaiknya membawa satu rangkap berkas visa Anda saat perjalanan (antara lain, undangan dari Jerman, reservasi hotel, asuransi perjalanan).
JakartaTranslater
Jasa penterjemah tersumpah Kedutaan.
INGGRIS , PRANCIS dan JERMAN
Kontak :
phone :0822 991 32 734
email :jakarta.translater@gmail.com
Comments