Skip to main content

Permohonan visa ke Perancis [fr]


Permohonan visa ke Perancis [fr]




Cara mengajukan permohonan visa

Pemohon harus membuat janji temu dengan TLScontact untuk menyerahkan aplikasi visa. Anda harus membawa :
·         paspor
·         1 atau 2 formulir permohonan visa (dilengkapi tanggal dan tanda tangan)
·         2 pas foto (harus sesuai dengan standard yang ditetapkan)
·         Dokumen penunjang yang diminta, tergantung jenis visa yang diminta (daftar dokumen pendukung tercantum di laman TLScontact)

Kedutaan Besar Perancis di Indonesia telah menunjuk TLScontact sebagai agen perantara pengajuan permohonan visa. Jasa dari agen perantara ini fungsinya membantu Kedutaan mempercepat proses aplikasi, dalam rangka peningkatan mutu layanan Kedutaan bagi para pemohon visa.

TLScontact bertugas mengecek isi berkas permohonan visa dan menerima pembayaran ongkos aplikasi (jika dirupiahkan setara dengan 60 €, untuk visa jangka pendek) atas nama Kedutaan, dan juga menerima pembayaran tariff layanan (bila dirupiahkan setara dengan 25€). TLScontact dapat memberitahukan kepada pemohon berkas yang kurang dan harus dilengkapi, atau memilah aplikasi yang harus disegerakan untuk diproses di kedutaan. TLScontact kemudian meneruskan aplikasi ke bagian visa Kedutaan Besar Perancis, pemegang hak prerogatif untuk menerbitkan visa, seperti yang berjalan saat ini. Paspor kemudian harus diambil di TLScontact atau dikirim melalui perusahaan ekspedisi apabila diperlukan.

Aplikasi untuk jenis-jenis visa di bawah ini harus diajukan melalui TLScontact setelah membuat janji temu terlebih dahulu :
·         Pasangan warga Negara Perancis
·         Pasangan warga Negara Uni Eropa lain
·         Aplikasi visa untuk kepentingan adopsi anak
·         Pemegang paspor diplomatik
·         Visa jangka panjang untuk bersekolah di Perancis
·         Aplikasi untuk salah satu Negara Afrika yang diwakili oleh Perancis (Burkina Faso, Pantai Gading, Djibouti, Gabon, Mauritania, Republik Afrika Tengah, Senegal, Togo)


Layanan pengajuan permohonan visa perorangan melalui Konsulat Perancis di luar Jakarta (Bandung, Denpasar, Surabaya, Yogyakarta) untuk saat ini ditangguhkan untuk alasan keamanan.

Untuk mengetahui lebih lanjut tata cara mengajukan permohonan visa, silakan menghubungi :

TLScontact
Menara Anugrah Lantai 3
Lingkar Mega Kuningan
Jakarta (di samping Kedutaan Besar Thailand)
Telp. : 021 - 2985 2777 (Senin - Kamis 08:30-12:30, Jumat 08:30-12:00 atau siang 13:30-16:30.)
https://fr.tlscontact.com/id/jkt/index.php
Peta lokasi

Kewenangan agen perantara terbatas hanya untuk menerima berkas aplikasi dan sama sekali tidak berperan dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan penerbitan visa. Hal itu merupakan kewenangan eksklusif Kedutaan Besar Perancis.

Keputusan untuk mengabulkan atau menolak penerbitan visa hanya dipegang oleh Kedutaan.

Persyaratan untuk mengajukan permohonan visa

Anda dapat mengajukan permohonan visa apabila memenuhi persyaratan di bawah ini :

1 / Anda pemegang dokumen perjalanan yang sah dan diakui

Paspor atau dokumen perjalanan Anda harus diterbitkan kurang dari 10 tahun dan memiliki masa berlaku kurang dari tiga bulan dari tanggal kepulangan Anda dari daerah Schengen.

2 / Menetap di Indonesia

• Sesuai peraturan, Kedutaan Besar Perancis di Indonesia tidak dapat mempertimbangkan aplikasi visa dari warga yang tidak menetap di Indonesia. Para pemohon yang bukan warga tetap harus menghubungi kedutaan atau konsulat yang berwenang, di Negara tempat mereka tinggal (Keputusan No.2008-1176 tanggal 13 November 2008) (Decree No. 2008-1176 of 13 November 2008).

• Apabila diperbolehkan, maka izin tinggal pemohon di Indonesia harus berlaku selama sekurang-kurangnya tiga bulan, pada tanggal pemohon meninggalkan wilayah Schengen.

3 / Perancis merupakan tujuan satu-satunya, atau tujuan utama. Apabila Anda berkunjung ke beberapa negara di wilayah Schengen, maka Anda harus mengajukan permohonan visa ke perwakilan konsuler Negara yang akan Anda kunjungi paling lama. Jika Anda berkunjung ke berbagai Negara Schengen dengan masa tinggal yang sama, maka permohonan visa harus diajukan ke perwakilan Negara pertama yang Anda kunjungi.



    Jakarta Translater
           Jasa penterjemah tersumpah Kedutaan.
           INGGRIS , PRANCIS dan JERMAN
           Kontak :
           phone  :0822 991 32 734
           email  :jakarta.translater@gmail.com












Comments

Popular posts from this blog

Persiapan Pengajuan Visa Nasional Jerman

Sumber  :    Kedutaan Besar Republik Federal Jerman Jakarta Visa Nasional Masa tinggal jangka panjang (lebih dari 90 hari, misalnya untuk kuliah, kerja atau ikut pindah sekeluarga) Visa Nasional adalah visa masuk untuk masa tinggal jangka panjang untuk tujuan perjalanan tertentu. Biasanya diberikan untuk masa tinggal selama 90 hari, dalam beberapa kasus hingga satu tahun. Setelah masuk, biasanya perlu diajukan permohonan izin tinggal di Jerman. Persiapan Untuk Pengajuan Visa Anda harus mulai mempersiapkan permohonan Anda segera setelah Anda memiliki rencana untuk kunjungan jangka panjang Anda di Jerman. Seluruh proses visa dapat memakan waktu beberapa bulan. Harap dicatat bahwa permohonan untuk visa nasional hanya dapat dilakukan di Kedutaan Besar Jerman di Jakarta, dan tidak melalui Konsul Kehormatan Jerman di Indonesia. Mohon persiapkan permohonan Anda dengan langkah-langkah berikut: Isilah formulir permohonan visa dengan lengkap kemudian cetak...

jerman - Visa Untuk Kuliah, Praktek dan Penelitian di Jerman

Sumber :   Kedutaan Besar Republik Federal Jerman Jakarta KETENTUAN VISA MENURUT KATEGORI  Visa Untuk Kuliah, Praktek dan Penelitian di Jerman  Studi Studi dengan beasiswa Kursus bahasa Penmeliti/Karyawan Bidang Sains Pembekuan rekening     Jakarta Translater            Jasa penterjemah tersumpah Kedutaan.            INGGRIS , PRANCIS dan JERMAN            Kontak :            phone  : 0822 991 32 734            email  :jakarta.translater@gmail.com

Visa Schengen

   Sumber :      Kedutaan Besar Republik Federal Jerman Jakarta Visa Schengen  Masa tinggal jangka pendek (maksimum 90 hari, misalnya untuk wisata atau perjalanan bisnis) Visa Schengen memberikan Anda masa tinggal maksimum 90 hari per 180 hari di wilayah Schengen. Sebagai kantor perwakilan negara Jerman kami berwewenang atas permohonan visa Anda apabila Jerman merupakan tujuan perjalanan utama Anda. Persiapan Untuk Pengajuan Visa Mohon persiapkan permohonan Anda dengan langkah-langkah berikut: Buatlah janji temu untuk mengajukan permohonan visa. Anda dapat melakukan permohonan paling cepat tiga bulan sebelum waktu perjalanan yang direncanakan. Janji temu dapat dibuat di   tautan ini. Isilah formulir permohonan visa dengan lengkap.     Formulir Kumpulkanlah dokumen permohonan visa yang dibutuhkan terlebih dahulu. Kekurangan dokumen atau bukti yang dibutuhkan dapat menyebabkan penolakan visa. Kami telah membuatkan ...